Penetapan Tersangka Terhadap Munarman di Pamulang, Ramadhan: Sudah Diketahui Oleh Pihak Keluarga

- 29 April 2021, 09:00 WIB
Munarman yang kini sudah ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme oleh pihak kepolisian.
Munarman yang kini sudah ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme oleh pihak kepolisian. /Antara/

Baca Juga: Terbukti Gunakan Narkoba, Empat Pejabat Pemkot Makassar Segera Diberhentikan dari Jabatannya

Penggeledahan berikutnya bergeser ke markas FPI Pertamburan, dimana Polri mendapati sejumlah barang bukti seperti cairan kimia dan serbuk yang diperkirakan merupakan salah satu dari unsur bahan peledak.

Cairan kimia dan serbuk yang didapatkan tersebut ternyata serupa dengan barang bukti pada penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan pada terduga teroris di Condet, Jakarta Timur dan Bekasi, Jawa Barat, tertanggal 29 Maret 2021 lalu.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah