9.000 Calon Penumpang di Bandara Kualanamu Tertipu Tes Antigen Bekas, 4 Tersangka Raup Keuntungan Rp1,8 Miliar

- 30 April 2021, 13:20 WIB
Petugas AVSEC berjaga di lokasi pelayanan swab Antigen yang telah ditutup di Lantai Mezzanine Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara, pada Rabu, 27 April 2021.
Petugas AVSEC berjaga di lokasi pelayanan swab Antigen yang telah ditutup di Lantai Mezzanine Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara, pada Rabu, 27 April 2021. /ANTARA FOTO/Adiva Niki.

 

PR DEPOK - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan sebanyak 100-150 stik rapid test antigen per hari didaur ulang oleh lima tersangka alat tersebut di Bandara Kualanamu, Deli Serdang.

“Berdasarkan pengakuannya, dalam satu hari mereka dapat membuat daur ulang stik rapid test antigen tersebut untuk 100-150 orang atau pelaku perjalanan. Kalau diakumulasikan sejak Desember 2020 lalu hingga kemarin ada 9.000 orang ya. Ini jelas tidak sesuai dengan standar kesehatan yang telah ditetapkan,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Kamis, 29 April 2021.

Lima orang tersangka itu adalah PM (45) sebagai Kepala Layanan Kimia Farma Diagnostik Bandar Kualanamu, Medan, Sumut. Dia juga Plt Business Manajer Laboratorium Kimia Farma Diagnostika Medan.

Baca Juga: Sinopsis Logan Lucky, Aksi Perampokan Kocak Dua Bersaudara di Tengah Balapan Mobil Nascar

Empat tersangka lainnya adalah SR (19), M (30), DJ (20), dan R (21). SR adalah kurir Laboratorium Kimia Farma Medan yang membawa antigen bekas dari bandara ke laboratorium.

Selain itu dia membawa kembali rapid test antigen bekas yang telah dikemas ulang. Kemudian, M sebagai admin Laboratorium Kimia Farma melaporkan data hasil swab ke pusat.

Selanjutnya, DJ yang merupakan customer service di Laboratorium Kimia Farma berperan pendaur ulang alat antigen bekas.

Baca Juga: Sebut Kualitas Anggota DPR Rendah, Husin: UU Itu Produk Mereka, tapi Mereka Gak Ngerti Apa yang Disahkan

Terakhir, R adalah karyawan tidak tetap yang berperan sebagai admin hasil swab antigen di Bandara Kualanamu.

"Kegiatan swab antigen bekas di Bandara Kualanamu ini sudah dilakukan sejak 17 Desember 2020 lalu. Sementara yang menyuruh menggunakan alat antigen bekas adalah PM," ucapnya.

Keempat pelaku mengaku daur ulang alat rapid test antigen dilakukan guna memperoleh keuntungan lebih besar. Dari aksi ini diperoleh total keuntungan sebesar Rp1,8 miliar.

“Motifnya mencari keuntungan, tapi yang kita temukan dan sita hanya senilai Rp149 juta saja,” ujar Panca.

Baca Juga: Segera Akses Link eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Daftar Nama Penerima Banpres BLT UMKM Rp1,2 Juta

Panca meneruskan dari 250 orang yang melakukan tes antigen di Bandar Kualanamu hanya dilaporkan PM sebanyak 100 orang saja.

"Kemudian untuk sisa 150 pasien merupakan keuntungan yang didapatkan PM dari pelayanan antigen bekas tersebut. Jika diakumulasikan, per hari keuntungan yang berhasil didapatkan PM sekitar Rp30 juta," tuturnya.

Dampak dari aktivitas daur ulang alat rapid test antigen bekas, kantor layanan Kimia Farma Diagnostika di Bandara Kualanamu ditutup sementara

Dengan demikian, para calon penumpang melakukan rapid test antigen melalui sistem drive thru yang berada di area parker terminal A.

“Untuk layanan drive thru masih tetap kita buka. Kami juga mendukung penuh tindakan tegas terhadap aksi yang dilakukan di Bandara Kualanmu tersebut,” tutur Agoes Soeprayanto, Plt General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x