Bapak epnguasa yth,
Jangan gampang menuduh Teroris?
Allah SWT Maha Kuasa Tidak suka dg Prilaku Zalim.!!!#KeadilanUtkSemua— refrizalskb (@refrizalskb) April 28, 2021
“Bapak penguasa yth, Jangan gampang menuduh Teroris? Allah SWT Maha Kuasa Tidak suka dg Prilaku Zalim.!!! #KeadilanUtkSemua,” ujarnya.
Diketahui, Munarman ditangkap Tim Densus 88 pada Selasa, 27 April 2021 sekitar jam 15:30 di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Munarman ditangkap atas dugaan terlibat kegiatan baiat atau pengambilan sumpah setia di Jakarta, Medan, dan Makassar beberapa tahun yang lalu.
Munarman juga diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Meski demikian, kuasa hukum Azis Yanuar membantah alasan kepolisian tersebut.
Menurutnya, kehadiran Munarman di tiga tempat itu hanya menghadiri acara seminar, bukan kegiatan baiat.
"Beliau (Munarman) menjelaskan pada waktu itu hadir di seminar. Jika ada masalah atau hal-hal lain di luar seminar, beliau tidak tahu-menahu," katanya.
Azis Yanuar pun menekankan bahwa pada prinsipnya, Munarman tegas menolak teror dan tindakan terorisme.