8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Beserta Alasannya

- 3 Mei 2021, 07:30 WIB
Ilustrasi zakat fitrah.
Ilustrasi zakat fitrah. /Baznas

4. Mualaf

Mualaf melupakan orang yang  baru masuk Islam atau mu'allaf juga menjadi golongan yang berhak menerima zakat. 

Tujuannya agar orang-orang semakin mantap meyakini Islam sebagai agamanya, Allah sebagai tuhan dan Muhammad sebagai Rasulnya.

5. Riqab/memerdekakan budak

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi II DPR : Pasar Tanah Abang Membludak Berarti Tanda Geliat dan Daya Tahan Ekonomi Rakyat

Zaman dahulu, banyak orang yang dijadikan budak oleh saudagar-saudagar kaya.

Zakat digunakan untuk membayar atau menebus para budak agar mereka dimerdekakan. Orang-orang yang memerdekakan budak juga berhak menerima zakat.

6. Gharim (orang yang memiliki utang)

Gharim adalah orang yang memiliki utang. Orang yang memiliki utang berhak menerima zakat.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 3 Mei 2021: Kondisi Al Mulai Membaik, Elsa Curi Surat Tes DNA Reyna dari Nino

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x