8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Beserta Alasannya

- 3 Mei 2021, 07:30 WIB
Ilustrasi zakat fitrah.
Ilustrasi zakat fitrah. /Baznas

Namun, orang-orang yang berutang untuk kepentingan maksiat seperti judi dan berutang demi memulai bisnis lalu bangkrut, hak mereka untuk mendapat zakat akan gugur.

7. Fi sabilillah

Sabilillah adalah segala sesuatu yang bertujuan untuk kepentingan di jalan Allah.

Misal, pengembang pendidikan, dakwah, kesehatan, panti asuhan, madrasah diniyah dan masih banyak lagi.

Baca Juga: 100.000 Pengunjung Padati Pasar Tanah Abang Hari Ini, Hampir 50 persen Naik Kereta Api

8. Ibnu sabil

Ibnu Sabil disebut juga sebagai musafir atau orang-orang yang sedang melakukan perjalanan jauh termasuk pekerja dan pelajar di tanah perantauan.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x