Pertemuan tersebut diduga terjadi di rumah dinas milik Azis Syamsuddin di Jakarta, pada Oktober 2020 lalu.
Azis Syamsuddin diduga meminta Stepanus Robin Pattuju untuk membantu M Syahrial dengan menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Tanjungbalai agar tak naik status menjadi penyidikan.
Proses penyelidikan KPK terhadap Azis Syamsuddin juga masih terus dilakukan, salah satunya adalah dengan melakukan penggeledahan di tiga rumah pribadi milik Wakil Ketua DPR RI itu.
Dalam penggeledahan di tiga rumah pribadi Azis Syamsuddin ini, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan perkara tersebut.
Tim penyidik akan segera melakukan verifikasi terhadap barang-barang yang ditemukan selama penggeledahan berlangsung, agar bisa dilakukan penyitaan.***