PR DEPOK – Mantan Juru Bicara Febri Diansyah menanggapi isu Taliban yang menyerang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Isu liar menuduh bahwa KPK telah disusupi oleh pegawai -pegawai yang berafiliasi dengan Taliban atau kelompok radikal.
Menurut Febri Diansyah bahwa isu ini kembali menyeruak untuk menyingkirkan pegawai KPK yang sedang menangani kasus korupsi yang besar.
Isu Taliban ini juga menurut Febri Diansyah yang menyerang KPK sebelum pada akhirnya munculah revisi Undang-Undang KPK.
Hal ini diungkapkan Febri Diansyah dalam cuitan Twitter @febridiansyah pada Sabtu, 8 Mei 2021.
“Awalnya isu basi Taliban dibangun sedemikian rupa sebelum Revisi UU KPK,” tulis Febri Diansyah seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @febridiansyah.
Pengacara ini juga menyayangkan dengan sikap KPK yang mulai menyingkirkan pegawai KPK yang memang sedang menangani kasus korupsi yang besar.
“Sekarang digunakan untuk menyingkirkan pegawai -pegawai KPK yang sebagian sedang menangani kasus korupsi besar,” tambahnya.
Menurut Febri Diansyah bahwa isu Taliban ini sudah basi hanya untuk memberangus kekuatan KPK.
Febri Diansyah semakin yakin akan kecurigaan atas pelemahan KPK yang semakin terlihat.
“Kelihatan nggak benang merahnya? Kelihatan juga nggak siapa yang pakai isu ini?,” tanya Febri Diansyah.
Febri Diansyah menegaskan bahwa isu Taliban terhadap KPK ini telah basi seperti istilah radikal dan kadrun.
Seperti kita ketahui yang dituduh sebagai Taliban ialah Novel Baswedan dan beberapa pegawai lainya.
Tidak hanya pegawai beragama Islam, pegawai beragama Nasrani juga disebut Taliban.***