Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Ternyata Pimpin OTT Bupati Nganjuk, ICW: Bekerja Maksimal Malah Disingkirkan

- 10 Mei 2021, 15:25 WIB
Ilustrasi Gedung KPK.
Ilustrasi Gedung KPK. /Antara/Benardy Ferdiansyah/

Kurnia heran usai mengetahui pegawai yang memimpin OTT tersebut dinilai tidak memiliki wawasan kebangsaan karena gagal melewati TWK.

"Konyolnya, orang ini malah disebutkan tidak memiliki wawasan kebangsaan karena gagal melewati TWK. Jika TWK dianggap sebagai tes untuk menguji rasa cinta terhadap Tanah Air, bukankah selama ini yang dilakukan penyelidik dan penyidik KPK telah melampaui itu? Menangkap koruptor, musuh bangsa Indonesia dengan risiko yang kadang kala dapat mengancam nyawanya sendiri," ucap Kurnia.

Baca Juga: Cara dan Syarat Pencairan BPUM 2021 BNI untuk Cairkan Bantuan UMKM Rp1,2 Juta

Sebelumnya, Bupati Nganjuk terjaring OTT yang digelar KPK bersama dengan Bareskrim Polri pada Senin dini hari yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.

Pasca-OTT, Bupati Nganjuk diperiksa bersama pihak-pihak lainnya yang turut ditangkap.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

Baca Juga: Refly Harun Jadi Saksi Ahli Sidang Habib Rizieq: Jaksa Keliru karena Pikir Pelanggaran Prokes adalah Kejahatan

Sementara itu, total kekayaan Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat diketahui sebesar Rp116 miliar lebih sesuai pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Diketahui, terakhir Novi melaporkan harta kekayaannya pada 27 April 2020 untuk tahun pelaporan 2019 dengan jabatan sebagai Bupati Nganjuk.

LHKPN yang dilaporkan Novi tersebut diumumkan dengan catatan lengkap berdasarkan hasil verifikasi pada 12 Mei 2020.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x