Berterima Kasih kepada Jokowi, Novel Baswedan: Alhamdulillah Telah Bebaskan Kami dari Tuduhan Tak Pancasilais

- 18 Mei 2021, 09:30 WIB
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan. /Dhemas Reviyanto/Antara

PR DEPOK – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pernyataannya soal hasil tes wawasan kebangsaan dan status pegawai KPK.

Menurut Novel Baswedan, proses tes wawasan kebangsaan tersebut seolah membuat stigma bahwa 75 pegawai yang tak lolos artinya tidak berkebangsaan dan tidak Pancasilais.

Cuitan Novel Baswedan.
Cuitan Novel Baswedan.

Proses TWK yg dibuat Pimp KPK ‘seolah 75 peg KPK tdk lulus itu’ membuat stigma tdk berkebangsaan/tdk Pancasilais,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Twitter pribadinya @nazaqistsha pada Selasa, 18 Mei 2021.

Baca Juga: Usai Anaknya Hina Palestina di TikTok, Ibu dari Siswi SMA Ini Menangis di Hadapan TNI dan Polisi

Atas pidato Jokowi, Novel Baswedan pun mengucapkan rasa syukur karena telah menyelamatkannya dari tuduhan tidak berkebangsaan dan tidak Pancasilais.

Alhamdulillah dgn pidato pak Presiden Jokowi telah membebaskan kami dari tuduhan itu. Terima kasih pak @jokowi, apresiasi atas perhatian bapak,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan 75 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos agar dapat mengikuti pendidikan wawasan kebangsaan agar dapat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Habib Rizieq Tanya Arti Kata Hasutan dan Undangan, Saksi Ahli Bahasa: 2 Hal yang Miliki Makna Berbeda

"Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki, melalui pendidikan kedinasaan tentang wawasan kebangsaan dan perlu dilakukan segera langkah-langkah perbaikan di level individual maupun organsisasi," katanya melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Jokowi menyebut ia sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan pengujian UU Nomor 19/2019 tentang Perubahan kedua UU KPK yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN.

Selain itu, Jokowi juga meminta kepada para pihak terkait khususnya pimpinan KPK, Menteri PAN-RB dan kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes.

Baca Juga: Prediksi Liga Inggris Burnley vs Liverpool, The Reds Intip Peluang ke Liga Champions Musim Depan

Diketahui, Ketua KPK, Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri, pada 7 Mei 2021 menerbitkan Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652/2021 tentang Hasil Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat Dalam Rangka Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Isi SK tersebut adalah memerintahkan kepada 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasannya langsung sambil menunggu keputusan lebih lanjut.

Namun dalam SK itu belum ada keputusan mengenai pemberhentian 75 pegawai.

Mereka hanya diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasan langsung sampai ada keputusan lebih lanjut.

Baca Juga: Camilan Sehat yang Seharusnya Dikonsumsi Menurut Ahli Diet, Yogurt dengan Madu Salah Satunya

Dari 75 orang yang dinyatakan tidak lolos wawasan kebangsaan antara lain adalah pejabat eselon I Deputi Koordinasi Supervisi KPK, Hery Muryanto, pejabat eselon II Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Giri Supradiono, Deputi Koordinasi Supervisi KPK, Hery Muryanto, Kepala Biro SDM, Chandra Reksodiprodjo, dan Direktur Pembinaan Jaringan Antarkomisi, Sujanarko.

Selanjutnya pejabat setingkat eselon III yakni Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK, Rasamala Aritonang, Kabag SDM, Nanang Priyono, serta sejumlah ketua satuan tugas penyidikan yaitu Novel Baswedan, Ambarita Damanik, Andre Nainggolan, Budi Sukmo, Budi Agung Nugroho, Afief Julian Miftah, serta nama-nama lain.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x