Kasus Suap Edhy Prabowo, JPU Panggil Tiga Sespri Cantik, dari Model hingga Mantan Presenter

- 18 Mei 2021, 13:27 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa

Jaksa tak hanya memanggil tiga sepri cantik Edhy Prabowo, tapi juga memanggil delapan saksi lainnya.

Adalah Anggota Komisi V DPR Fraksi Gerindra sekaligus istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi, mantan Staf Khusus Edhy Prabowo, Putri Tjatur Budilistyani dan Qushairi Rawi turut dipanngil.

Bersamaan dengan sejumlah saksi tersebut, dipanggil pula ajudan Edhy Prabowo, Dicky Hartawan, dua pihak swasta Iwan Febrian dan Baary Elmirfak Hatmadja, PNS KKP Andhika Anjaresta dan Direktur PT Grahafoods Indo Pasifik, Chandra Astan.

Seluruh saksi yang dipanggi tersebut akan dimintai keterangannya terkait kasus dugaan suap tersebut, dilansir Pikiran Rakyat Depok dari PMJ News.

Baca Juga: Presiden Inginkan Program Vaksinasi Mampu Akomodir 70 Juta Orang, Jokowi: Kita Berharap di Bulan Agustus

Sebagai informasi, Edhy Prabowo didakwa karena menerima suap dengan nilai sekitar Rp25,7 miliar dari para eksportir benih bening (benur) lobster.

Uang suap tersebut diduga untuk memperlancar dan mempercepat proses persetujuan pemberian izin budidaya lobster dan izin ekspor benih bening lobster kepada para eksportir.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x