Jaksa tak hanya memanggil tiga sepri cantik Edhy Prabowo, tapi juga memanggil delapan saksi lainnya.
Adalah Anggota Komisi V DPR Fraksi Gerindra sekaligus istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi, mantan Staf Khusus Edhy Prabowo, Putri Tjatur Budilistyani dan Qushairi Rawi turut dipanngil.
Bersamaan dengan sejumlah saksi tersebut, dipanggil pula ajudan Edhy Prabowo, Dicky Hartawan, dua pihak swasta Iwan Febrian dan Baary Elmirfak Hatmadja, PNS KKP Andhika Anjaresta dan Direktur PT Grahafoods Indo Pasifik, Chandra Astan.
Seluruh saksi yang dipanggi tersebut akan dimintai keterangannya terkait kasus dugaan suap tersebut, dilansir Pikiran Rakyat Depok dari PMJ News.
Sebagai informasi, Edhy Prabowo didakwa karena menerima suap dengan nilai sekitar Rp25,7 miliar dari para eksportir benih bening (benur) lobster.
Uang suap tersebut diduga untuk memperlancar dan mempercepat proses persetujuan pemberian izin budidaya lobster dan izin ekspor benih bening lobster kepada para eksportir.***