Sebelumnya, 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus dan dinonaktifkan, melaporkan Firli Bahuri beserta Pimpinan KPK lainnya ke Dewan Pengawas.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK, Hotman Tambunan, serta penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
"Pada hari ini kami melaporkan pimpinan KPK kepada Dewan Pengawas. Kenapa kami melaporkan pimpinan KPK pada hari ini? Karena kami melihat bahwa ada beberapa hal yang seharusnya tidak terjadi di lembaga korupsi seperti KPK," ujar Hotman Tambunan.
Ia menuturkan, sebanyak lima pimpinan KPK, yakni Ketua KPK Firli Bahuri, serta empat Wakil Ketua KPK, yakni Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Nawawi Pomolango.
Menurut Hotman Tambunan, ada tiga hal yang berkaitan dengan pelaporan lima Pimpinan KPK tersebut.
Baca Juga: Habib Bahar Mengaku Cucu Nabi Muhammad di Persidangan, Muannas Alaidid: Tidak Jamin Akhlak Baik
"Yang pertama adalah tentang kejujuran. Dalam berbagai sosialisasi, Pimpinan KPK mengatakan bahwa tidak ada konsekuensi daripada Tes Wawasan Kebangsaan, dan kami juga berpikir bahwa asesmen bukanlah suatu hal yang bisa meluluskan dan tidak meluluskan suatu hal," katanya menjelaskan.
Alasan kedua terkait dengan materi Tes Wawasan Kebangsaan yang dirasa janggal.
"Yang kedua adalah kami melaporkan pimpinan kepada dewan pengawas, karena ini juga menyangkut suatu hal yang menjadi kepedulian kami terhadap anak perempuan kami, terhadap adik dan kakak perempuan kami. Kami tidak menginginkan lembaga negara digunakan untuk melakukan suatu hal yang diindikasikan bersifat pelecehan seksual dalam rangka tes wawancara seperti ini," tutur Hotman Tambunan melanjutkan.