Namun, nyatanya kini 51 orang pegawai KPK diberhentikan dari lembaga antirasuah tersebut.
Para pegawai ini dinyatakan tidak bisa lagi bergabung dengan KPK dan dinyatakan tidak mungkin dibina.
Mendengar kabar pemecatan ini, Tata Khoiriyah lantas menilai bahwa pelabelan terhadap para pegawai yang dipecat ini cukup kejam.
"Ia menjanjikan akan mengupayakan yg terbaik. Dan, hari ini justru 51 nama dinyatakan MERAH. Tidak bisa bergabung lagi dengan KPK. Tidakkah itu pelabelan yg cukup kejam?" katanya menambahkan.
Untuk diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan tindak lanjut terhadap 75 pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan.
51 orang di antaranya diberhentikan dan dinyatakan tidak bisa lagi bergabung dengan KPK.
Sementara itu, 24 pegawai lainnya dinyatakan masih dimungkinkan untuk dibina sebelum akhirnya beralih status menjadi ASN.