Kata Hamdan Zoelva Soal Putusan Kasus Habib Rizieq: Tanpa Rasa Keadilan, Hukum Jadi Kehilangan Jiwa

- 28 Mei 2021, 15:36 WIB
Mantan Ketua Mahamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva.
Mantan Ketua Mahamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva. /Instagram.com/@hamdanzoel.

PR DEPOK - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva belum lama ini turut menyoroti hasil persidangan Habib Rizieq Shihab pada Kamis, 27 Mei 2021.

Hamdan Zoelva mengungkapkan bahwa memang putusan majelis hakim terhadap perkara Habib Rizieq telah memenuhi aspek hukum, yakni memenuhi pelanggaran pidana.

Kendati demikian, Hamdan Zoelva berpendapat bahwa putusan hakim tersebut tidak memenuhi rasa keadilan.

Baca Juga: Terang-terangan Jagokan Anies Baswedan Jadi Presiden, Refrizal: Dia Layak Mimpin RI 2024-2029

"Putusan perkara HRS, memenuhi aspek hukum memenuhi pelanggaran pidana, tetapi tidak memenuhi rasa keadilan," kata Hamdan Zoelva seperti dikutkp Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @hamdanzoelva pada Jumat, 28 Mei 2021.

Kemudian, Hamdan Zoelva menuturkan bahwa tak adanya rasa keadilan dalam hukum, sama saja dengan hukum tersebut telah kehilangan jiwa.

"Hukum tanpa rasa keadilan, adalah hukum yang kehilangan jiwa," ucap Hamdan Zoelva mengakhiri cuitannya.

Cuitan Hamdan Zoelva soal putusan Majelis Hakim PN Jaktim kepada terdakwa Habib Rizieq.
Cuitan Hamdan Zoelva soal putusan Majelis Hakim PN Jaktim kepada terdakwa Habib Rizieq. Tangkap layar Twitter.com/@hamdanzoelva.

Baca Juga: Sebut Penonaktifan 51 Pegawai KPK Bukan Salah Paham, Bambang Widjojanto: Jelas Ini Paham Salah yang Dipaksakan

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @hamdanzoelva


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x