Warga dan Aktivis Antusias Patungan Koin tuk Bayar Denda Habib Rizieq, Gde Siriana: Ini Sindiran bagi Penguasa

- 29 Mei 2021, 19:07 WIB
Habib Rizieq Shihab (tengah) divonis denda Rp 20 juta dalam kasus kerumunan di Megamendung. Politisi NasDem mengapresiasi vonis tersebut.
Habib Rizieq Shihab (tengah) divonis denda Rp 20 juta dalam kasus kerumunan di Megamendung. Politisi NasDem mengapresiasi vonis tersebut. /Tangkap layar Twitter @refrizalskb

Pria yang merupakan Komite Eksekutif KAMI itu mengatakan bahwa patungan koin untuk Habib Rizieq ini akan efektif untuk membentuk gerakan moral.

Baca Juga: Modus Penyelundupan Sabu dalam Cabai, Polisi Berhasil Gagalkan Usaha Pelaku yang Merupakan Napi Narkoba

Gde Siriana pun menyebutkan bahwa respons yang diterima olehnya atas usulan patungan koin ini sangat positif.

Tak sedikit masyarakat yang sangat antusias sehingga tak sabar untuk segera bergabung jika patungan koin untuk Habib Rizieq ini benar-benar dilakukan.

"Bahkan di kalangan aktivis itu mendesak, yaudah deh kita mulainya kapan jalan, siapa yang ngumpulin gitu. Cuma kan harus ada orang yang sudah terbiasa dalam pengumpulan dana ini, di lapangan mengkoordinir," katanya menerangkan.

Baca Juga: Kilatan Cahaya di Gunung Merapi, Ini Penjelasan dari LAPAN

Untuk diketahui, Habib Rizieq dijatuhi hukuman denda Rp20 juta atas kasus kerumunan Megamendung, Bogor.

Mantan Imam Besar FPI itu dinyatakan bersalah lantaran melakukan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara yang digelar di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Bogor.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Youtube Hersubeno Point


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah