Pertanyaan Sensitif Dinilai Jadi Biang Polemik TWK, Anggota DPR Minta Jokowi Batalkan Hasil Tes ASN KPK

- 31 Mei 2021, 16:48 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Al Muzzammil.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Al Muzzammil. /Dok. PKS.

Selanjutnya, Al Muzzammil berpendapat selain memuat pertanyaan yang sensitif, TWK yang diberlakukan kepada para pegawai KPK itu juga telah menyinggung keyakinan beragama seseorang.

Salah satu contoh yang diberikan olehnya adalah seperti pertanyaan yang diajukan kepada pegawai KPK Muslimah, yakni siapkah melepas kerudung atau jilbab demi bangsa dan negara.

Baca Juga: Jelang Pernikahan Rizky Billar, Deny Darko Sebut Rasa Sayang Lesti Kejora Lebih Besar

"Perempuan tersebut menjawab akan tetap memakai kerudung. Lalu penguji TWK mengatakan muslimah tersebut egois karena tidak berani berkorban bagi bangsa dan negara," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI tersebut menjelaskan.

Lalu, pertanyaan lain yang tak kalah sensitif, dikatakan Al Muzzammil, adalah ketika peserta TWK diberi pilihan antara Pancasila atau Alquran dan peserta dilarang memilih keduanya.

Dia menilai dengan adanya hal-hal tersebut, sama saja sudah mengabaikan sikap negarawan para pendiri bangsa yang arif dan bijaksana, yaitu menyandingkan sila pertama Pancasila dengan sila ketiga.

Baca Juga: Tak Mau Ketinggalan Zaman, Ashanty Umumkan Anang Hermansyah Buat Akun TikTok

Selain itu, Al Muzzammil juga mengungkapkan dengan sikap BKN membuat pertanyaan semacam itu, mereka kemungkinan tak melihat amanat UUD NRI Tahun 1945 Pasal 29 ayat (1) dan (2).

"UUD NRI Tahun 1945 Pasal 29 ayat (1) dan (2) berbunyi negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan negara menjamin tiap penduduk untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing," katanya menambahkan.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x