Namun Prabowo enggan menjelaskan secara rinci terkait rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 (Alpalhankam).
Dia hanya menjelaskan terkait rencana pinjaman luar negeri yang akan diatur dalam Perpres Alpalhankam sedang dibahas dan direncanakan.***