Lalu, pada Pasal 3 ayat 3, dijelaskan bahwa dari kebutuhan anggaran senilai 124.995.000.000 dolar AS, sudah teralokasikan sebanyak 20.747.882.720 dolar AS dalam Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah Khusus Tahun 2020-2024.
Baca Juga: Diduga Terima Gratifikasi, Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan ICW ke Bareskrim Polri
Dalam Pasal 3 ayat 4, disebutkan pula selisih dari Renbut dengan jumlah 104.247.117.280 dolar AS yang akan dipenuhi pada Renstra Tahun 2020-2024.***