Catat 1.902 Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan Selama 2021, KemenPPPA Sediakan Layanan Pengaduan Berikut

- 5 Juni 2021, 08:25 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual.
Ilustrasi kekerasan seksual. /Pikiran Rakyat

Kemudian mulai melakukan perbaikan pada sistem aduan kekerasan dengan tujuan menjadikannya sebagai data yang akurat dan real time kepada para stakeholder.

“Pengelolaan kasus ini sering menjadi catatan karena tidak utuh, tidak ada tindak lanjut lain,” ucap Nahar.

Nahar pun meyakini bahwa proses penjangkauan hingga pendampingan korban bisa berjalan secara paripurna dan bisa dilihat dampak beserta manfaatnya.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, 22 Tahun Menjadi Penyintas Kanker Ovarium, Shahnaz Haque Lakukan Hal Ini

Selain itu, Nahar menuturkan bahwa pihaknya sudah mengusahakan pendampingan bantuan hukum kepada para korban.

Tujuannya agar proses penegakan hukum dapat memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan.

Salah satu contoh yang telah dilakukan adalah pendampingan kepada korban atas pelaku kekerasan seksual supaya pelakuk bisa mendapatkan hukuman kebiri.

Terakhir ada proses pemulihan yang diberikan kepada korban melalui aktivasi dari layanan sahabat perempuan dan anak yang sudah terintegrasi dari segi penjangkauan dan pendampingan.

Baca Juga: Akui Terkendala Sinyal saat Sang Ayah Meninggal Dunia, Ria Ricis: Ini Semua Bagai Mimpi Buruk

“Kasus perempuan dan anak bisa dilakukan dengan SAPA (Layanan Sahabat Perempuan dan Anak) 129, bila di wilayah daerah tak sanggup menangani,” ujar Nahar.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah