PR DEPOK – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) merangkum ada sekitar 7.191 kasus kekerasan seksual pada anak dan perempuan dan menjadi angka tertinggi pada tahun 2020.
Sementara pada 2020, total kasus kekerasan pada anak dan perempuan berada di angka 11.637 kasus.
“Kekerasan seksual angkanya paling tinggi. Persoalan ini bagian yang harus kita waspadai,” ujar Deputi Bidang Perlindungan Anak Kemen PPPA Nahar dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.
Sementara itu di tahun 2021, berdasarkan data yang dikumpulkan sistem informasi daring perlindungan perempuan dan anak hingga 3 Juni, ada sekitar 1.902 kasus kekerasan seksual yang terjadi kepada perempuan dan anak.
Selanjutnya data terkini mengenai total kasus kekerasan kepada anak dan perempuan di tahun 2021 sudah berada di angka 3.122 kasus.
Nahar menjelaskan bahwa KemenPPPA telah berusaha melakukan lima langkah prioritas demi memastikan tidak ada masalah lain yang masuk ke dalam kasus kekerasan anak dan perempuan.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan turun langsung menyelesaikan masalahnya.