Hoaks yang beredar di media sosial mulai dari Facebook, Twitter, Instagram, hingga WhatsApp berisi beragam kabar bohong, salah satunya menyatakan bahwa pembatalan pemberangkatan haji karena alasan politis.
Namun demikian, Menag Yaqut telah menegaskan bahwa pertimbangan dan keputusan pembatalan haji berkaitan dengan penyebaran varian baru virus corona.
"Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan. Apalagi, tahun ini juga ada penyebaran varian baru Covid-19 yang berkembang di sejumlah negara," ujarnya.
Menag Yaqut juga membantah kabar hoak yang menyebut pihaknya tidak dapat meyakinkan pemerintah Arab Saudi sehingga Indonesia tak mendapat kuota haji dan dikaitkan pula dengan 11 negara yang disebut-sebut boleh melakukan ibadah haji.
Menurutnya, diperkuat dengan pernyataan dari Konsul haji dan Umrah Konsulat Jenderal RI di Jeddah menyatakan bahwa 11 negara tersebut bukan untuk ibadah haji melainkan hanya memperbolehkan penerbangan masuk ke Arab Saudi.
"(Belum diberikan kepastian kuota) ini, tidak hanya Indonesia, tapi semua negara. Jadi, sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota karena penandatanganan Nota Kesepahaman memang belum dilakukan," ucapnya.
Hoaks lainnya yang juga beredar adalah Indonesia dianggap gagal memberangkatkan haji lantaran vaksin Sinovac tidak termasuk sebagai vaksin wajib untuk para jemaah.
Kabar itu lantas dibantah langsung oleh otoritas Arab Saudi yang menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mengeluarkan instruksi apapun berkaitan dengan pelaksaan haji.
Baca Juga: Temani Ria Ricis Kunjungi Makam Sang Ayah, Alshad Ahmad Terbang dari Bali