"Lurah Gambir nyaris pingsan ketika dimintain surat untuk Presiden tsb," ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Selasa, 8 Juni 2021.
Priyo Sambadha pun lantas menyimpulkan, sikap tersebut menggambarkan bahwa Gus Dur tetap menempatkan dirinya sendiri sebagai warga negara Indonesia.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Zimbabwe Dikabarkan Resmi Gunakan Mata Uang Yuan China, Simak Fakta Sebenarnya
Padahal, dikatakan Priyo Sambadha, jabatan Gus Dur saat itu adalah seorang Kepala Negara atau Presiden.
"Ini menunjukkan sikap Presiden #GusDur bahwa beliau tetap menempatkan dirinya sebagai warga negara biasa meskipun jabatannya Presiden. Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan," kata dia menambahkan.
Tak hanya itu, Priyo Sambadha juga mengenang kembali reaksi Lurah Gambir yang seolah tak percaya, orang nomor satu di Indonesia meminta surat pengantar pindah kepada dirinya.
Baca Juga: Enggan Alami Penuaan Lebih Cepat? Mulai Sekarang Coba Hindari Konsumsi 4 Makanan Ini Berlebihan
Bahkan, ia masih mengingat betul pertanyaan yang dilayangkan sang Lurah ketika mendapati menteri menyampaikan peritah Gus Dur.
"Setelah bbrp saat terdiam, saya masih ingat raut muka dan pertanyaan dari Pak Lurah Gambir saat itu, 'Mohon ijin, mohon maaf Bapak2. Ini beneran serius?'" ujarnya.