Kemudian, Moeldoko juga menjelaskan, pemerintah dalam hal ini memprioritaskan keselamatan para jemaah sehingga pemberangkatan tak bisa dipaksakan.
"Tidak bisa dipaksakan untuk berangkatkan calon haji ke Tanah Suci karena faktor keselamatan jemaah yang menjadi pertimbangan utama. Semua negara juga menghadapi persoalan yang sama, atau bukan hanya Indonesia," ujar Moeldoko.
Baca Juga: Presiden RI Jokowi Terbitkan Perpres Resmi Baru yang Melarang Investasi Miras
Mantan Panglima TNI itu juga berpendapat bahwa kebijakan pemberangkatan haji oleh pemerintah sangat berkaitan dengan kebijakan pemerintah Arab Saudi.
Oleh sebab itu, dikatakan Moeldoko, pemerintah Indonesia tak serta merta memutuskan kebijakan yang akan merugikan kepentingan bangsa dan negara, apalagi bertujuan untuk menghalangi rakyat menunaikan ibadah haji.
"Jadi tidak benar ada dana calon haji yang dipakai untuk ini itu. alau ada isu macam-macam, itu sudah menyesatkan," katanya.
Baca Juga: Enggan Alami Penuaan Lebih Cepat? Mulai Sekarang Coba Hindari Konsumsi 4 Makanan Ini Berlebihan
Pernyataan Moeldoko itu seolah menguatkan pernyataan Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu sebelumnya, yang juga membantah isu tersebut.
Dalam sebuah diskusi secara daring yang berjudul "Dana Haji Aman", Anggito memastikan bahwa dana haji para jamaah haji tidak digunakan oleh pemerintah.
"Justru dana kelolaan haji itu diinvestasikan berisiko kecil. Jadi, tidak ada (dialokasikan ke pembiayaan infrastruktur)," kata Anggito.