Tergiur Bayaran Jasa Penanam Ganja Hidroponik, 2 Tersangka Asal Brebes Diamankan Kepolisian

- 9 Juni 2021, 18:43 WIB
Ilustrasi ganja.
Ilustrasi ganja. /Pixabay/rexmedlen

PR DEPOK – Baru-baru ini, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek salah satu rumah di wilayah Brebes Jawa Tengah yang menanam ganja hidroponik pada Minggu 6 Juni 2021.

Tindakan tersebut dilakukan lantaran adanya informasi tentang rumah yang dijadikan sebuah tempat penanaman ganja hidroponik.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan penangkapan penanam ganja hidroponik tersebut.

Baca Juga: Tingginya Animo Pembeli BTS Meal, Sejumlah Cabang McDonald's Tutup Layanan di Aplikasi Pesan Antar

"Ya, benar kami baru saja melakukan penggerebekan di sebuah rumah di daerah Brebes Jawa Tengah yang dijadikan tempat penanaman pohon ganja," kata Kombes Pol Ady Wibowo sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar juga turut membenarkan penggerebekan para penanam ganja hidroponik.

Dalam penggerebekan tersebut, anggotanya berhasil menemukan ratusan ganja yang ditanam melalui sistem hidroponik dengan media pot tanaman.

Baca Juga: Pemerintah Beri Bantuan Modal untuk 1.300 Wirausaha, Siapa yang Jadi Prioritas? Simak 3 Syarat Berikut

Menurut Kombes Pol Ady Wibowo penanaman ganja hidroponik di Brebes, Jawa Tengah telah berlangsung selama beberapa bulan.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x