Kemudian Pasal 5 Ayat (3) terkait Mekanisme Pembayaran berisi mengenai pembiayaan dalam dua termin.
Pertama, dilakukan seusai kegiatan tes tertulis Indeks Moderasi Bernegara dan Integritas senilai Rp1,5 miliar selambat-lambatnya pada tanggal 10 Mei 2021.
Kedua, dibayarkan seusai pihak BKN menyelesaikan seluruh aktivitas pekerjaan mereka, dalam hal ini KPK diberi kewajiban untuk membayar lunas selambat-lambatnya 31 Mei 2021.***