Sebut KPK Tidak Lakukan Pembayaraan Pengerjaan TWK, Wakil Ketua KPK: Sudah Menjadi Tusi BKN Sendiri

- 11 Juni 2021, 13:50 WIB
Sebut KPK Tidak Lakukan Pembayaraan Pengerjaan TWK, Wakil Ketua KPK: Sudah Menjadi Tusi BKN Sendiri.
Sebut KPK Tidak Lakukan Pembayaraan Pengerjaan TWK, Wakil Ketua KPK: Sudah Menjadi Tusi BKN Sendiri. /Tangkap layar Instagram.com @official.kpk

Baca Juga: Alami Mabuk Perjalanan Saat Berkendara dalam Mobil? Kenali Penyebab dan 11 Cara Mengatasinya Menurut Ahli

Kemudian Pasal 5 Ayat (3) terkait Mekanisme Pembayaran berisi mengenai pembiayaan dalam dua termin.

Pertama, dilakukan seusai kegiatan tes tertulis Indeks Moderasi Bernegara dan Integritas senilai Rp1,5 miliar selambat-lambatnya pada tanggal 10 Mei 2021.

Kedua, dibayarkan seusai pihak BKN menyelesaikan seluruh aktivitas pekerjaan mereka, dalam hal ini KPK diberi kewajiban untuk membayar lunas selambat-lambatnya 31 Mei 2021.***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x