Sri Mulyani Sesalkan Draft Soal Pajak Sembako Bocor, Dipo Alam: Nah Loh?

- 13 Juni 2021, 07:33 WIB
Mantan Sekretaris Kabinet Republik Indonesia, Dipo Alam.
Mantan Sekretaris Kabinet Republik Indonesia, Dipo Alam. /ANTARA/Yudhi Mahatma.

Diketahui sebelumnya, isu pemungutan pajak untuk sembako hingga pendidikan belakangan ini memang ramai disoroti publik. 

Banyak yang tegas menolak rencana pemerintah tersebut karena dinilai akan makin menyulitkan rakyat, terlebih rakyat sudah sangat kesulitan akibat pandemi Covid-19. 

Hal itu pun lantas ditanggapi oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati pada Kamis, 10 Juni 2021. 

Baca Juga: Sebut Pajak untuk Sembako Langgar HAM, Fahri Hamzah: Dimanakah Komnas HAM?

Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan bahwa rencana yang tertuang dalam Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) tersebut, sebetulnya bersifat internal. 

Maka dari itu, ia menyesalkan draft RUU KUP tersebut bisa bocor ke tengah masyarakat. 

Dia bahkan merasa kondisi malah menjadi kikuk setelah draft tersebut tersebar luas dan menuai polemik. 

"Situasinya menjadi agak kikuk karena ternyata kemudian dokumennya keluar, karena memang sudah dikirimkan kepada DPR juga. Yang keluar sepotong-sepotong," ucap Menkeu Sri Mulyani. 

Baca Juga: Sentil Kinerja Sri Mulyani Soal Pajak Sembako, MS Kaban: Kapan Tobat? Ada Hukum Kualat Khianati Rakyat

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah kini masih akan fokus memulihkan perekonomian akibat pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA Twitter @dipoalam49


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x