Fahri Hamzah Minta KPK Klarifikasi Usai Namanya Disebut 2 Kali di Ruang Sidang

- 17 Juni 2021, 15:36 WIB
Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. /Instagram @fahrihamzah/

Baca Juga: Dikabarkan Dekat dengan Memes hingga Mahalini, Billy Syahputra Ungkap Rencana Kunjungi Rumah Hilda Vitria

Nama Fahri Hamzah dan Azis Syamsuddin disebutkan usai JPU KPK mengungkapkan percakapan antara Edhy Prabowo dengan sekretaris pribadinya bernama Safri terkait ekspor benih lobster dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Selasa 15 Juni 2021 malam.

Safri menjadi saksi untuk Edhy Prabowo yang didakwa bersama-sama dengan lima terdakwa lainnya yang didakwa bersama-sama menerima 77.000 ribu dolar AS dan Rp24,625 miliar sehingga totalnya mencapai sekitar Rp25,75 miliar dari para pengusaha pengekspor benih benih lobster (BBL).

JPU KPK menunjukkan percakapan antara Edhy Prabowo dengan Safri pada 16 Mei 2020 yang memuat nama mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Baca Juga: Simak Cara dan Link Cek Penerima Bantuan UMKM BPUM 2021 Pakai KTP banpresbpum.id BNI

"Pada 16 Mei juga. 'Saf, ini tim Pak Fahri Hamzah mau jalan lobster. Langsung hubungi dan undang presentasi. Saksi menjawab, 'Oke, bang,' Benar itu?" kata jaksa.

"Betul," ujar Safri.

"Berarti memang ada perintah dari Edhy? Saudara saksi masih ingat nama perusahaannya?" kata jaksa.

Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM di Eform BRI untuk Cek Lolos BPUM BRI 2021 Tahap 2

"Saya tidak tahu, tapi saya hanya koordinasi dengan saudara Andreau," ujar Safri.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x