Sindiran Fahri Hamzah ke KPK Usai 2 Kali Namanya Disebut dalam Sidang: Jaksa Harus Banyak Baca

- 17 Juni 2021, 16:10 WIB
Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah. /Instagram @fahrihamzah

PR DEPOK – Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah mengkritik Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai namanya disebut dalam persidangan.

Kritik Fahri Hamzah terhadap KPK ini ia bagikan melalui akun Twitter pribadinya @Fahrihamzah pada Kamis 17 Juni 2021.

Fahri Hamzah menyebutkan agar para Jaksa KPK untuk lebih berhati-hati di ruang sidang.

Baca Juga: Habib Rizieq Akui Banyak Salah hingga Tak Pantas Dipanggil Imam Besar, Guntur Romli: Pengakuan yang Jujur

Cuitan Fahri Hamzah.
Cuitan Fahri Hamzah. Twitter @Fahrihamzah

Setelah saya pelajari berita hari ini saya menemukan pelajaran betapa pentingnya @KPK_RI berhati-hati di ruang sidang,” tulis Fahri Hamzah sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Maka dari itu, Fahri Hamzah menilai bahwa membuka alat bukti tanpa ada di BAP hanya sekadar sensasi.

Membuka alat bukti yang tidak ada di BAP memang hanya sensasi. KPK harus banyak baca UU 19/2019. Hentikan sandiwara corona lagi marah!,” tulis Fahri Hamzah pada akhir cuitannya.

Baca Juga: Firli Bahuri Mangkir Panggilan Komnas HAM Soal Dugaan Pelanggaran TWK, Febri Diansyah: Merasa di Atas Hukum?

Pada hari yang sama, dicuitannya yang lain ia meminta klarifikasi dari Komisi JPU KPK lantaran namanya disebut di ruang sidang.

Fahri Hamza memohon klarifikasi tuntas dari Jaksa KPK sebagai konsekuensi penyebutan namanya.

Cuitan Fahri Hamzah.
Cuitan Fahri Hamzah. Twitter @Fahrihamzah

Dear Jaksa @KPK_RI, Sebagai konsekwensi penyebutan nama saya di ruang sidang, mohon tuntaskan klarifikasinya,” tulis Fahri Hamza.

Menurut Fahri Hamza, penyebutan namanya di ruang sidang bukan pertama kali dalam sidang KPK.

Baca Juga: 7 Orang Diperiksa Terkait Kematian Maradona, Pengacara: Mereka Membunuhnya

Sebab ini penyebutan nama saya yang ke-2 kalinya. Pertama nama saya disebut dalam kasus Nazarudin. Saat masih menjabat. Sekarang disebut lagi setelah pensiun,” tulis Fahri Hamza.

Sebelumnya, pada sidang lanjutan kasus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, JPU KPK mengungkapkan nama Fahri Hamzah dan Azis Syamsuddin.

Nama Fahri Hamzah dan Azis Syamsuddin disebutkan usai jaksa mengungkapkan percakapan antara Edhy Prabowo dengan sekretaris pribadinya bernama Safri terkait ekspor benih lobster dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Selasa 15 Juni 2021 malam.

JPU KPK menunjukkan percakapan antara Edhy Prabowo dengan Safri pada 16 Mei 2020 yang memuat nama mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Baca Juga: Fahri Hamzah Minta KPK Klarifikasi Usai Namanya Disebut 2 Kali di Ruang Sidang

"Pada 16 Mei juga. 'Saf, ini tim Pak Fahri Hamzah mau jalan lobster. Langsung hubungi dan undang presentasi. Saksi menjawab, 'Oke, bang,' Benar itu?" kata jaksa.

"Betul," ujar Safri.

"Berarti memang ada perintah dari Edhy? Saudara saksi masih ingat nama perusahaannya?" kata jaksa.

Baca Juga: Segera Akses sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Nama dan Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta

"Saya tidak tahu, tapi saya hanya koordinasi dengan saudara Andreau," ujar Safri.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x