Fahri Hamzah Klarifikasi Usai Namanya Disebut di Sidang Kasus Benur, Begini Respons Said Didu

- 17 Juni 2021, 19:20 WIB
Said Didu (kiri) ikut menyoroti klarifikasi Wakil Ketua Partai Gelora, Fahri Hamzah (kanan) yang namanya disebut dalam sidang kasus korupsi benur yang menjerat Edy Prabowo.
Said Didu (kiri) ikut menyoroti klarifikasi Wakil Ketua Partai Gelora, Fahri Hamzah (kanan) yang namanya disebut dalam sidang kasus korupsi benur yang menjerat Edy Prabowo. /Kolase dari tangkap layar Youtube.com/MSD dan Instagram.com/@fahrihamzah.

"Maksudnya perintah beliau saya jalankan kalau untuk membantu secara umum, ya," jawab Safri yang dihadirkan sebagai saksi.

Baca Juga: Firli Bahuri Mangkir Panggilan Komnas HAM Soal Dugaan Pelanggaran TWK, Febri Diansyah: Merasa di Atas Hukum?

Safri menjadi saksi untuk Edhy Prabowo yang didakwa bersama-sama dengan lima terdakwa lainnya yang didakwa bersama-sama menerima 77 ribu dolar AS dan Rp24,625 miliar sehingga totalnya mencapai sekitar Rp25,75 miliar dari para pengusaha pengekspor benih benih lobster (BBL).

"Berarti ada perintah dari Pak Edhy pada saat itu?" tanya jaksa.

"Ya," jawab Safri

Baca Juga: Menuding Orang Lain BuzzeRp Bisa Dijerat UU ITE, Gus Umar: Geli Banget Sampai Segitunya

"Apa yang dimaksud 'Saf ini, Safri, nanti dulu sampai Syamsuddin dulu. Wakil Ketua DPR mau ikutan budi daya lobster'. Saksi bisa dijelaskan PT apa yang berkaitan dengan nama itu?" tanya ketua majelis hakim Albertus Usada.

"Saya tidak ingat," jawab Safri.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @msaid_didu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x