Pemerintah Kantongi Rp13,5 Triliun Usai Lelang Barang Sitaan dari Hotel hingga Mobil Antik

- 18 Juni 2021, 18:16 WIB
Ilustrasi - Pemerintah sukses kantongi uang Rp13,5 triliun hasil dari barang sitaan.
Ilustrasi - Pemerintah sukses kantongi uang Rp13,5 triliun hasil dari barang sitaan. /Pixabay/stux.

PR DEPOK – Pemerintah menindaklanjuti barang-barang sitaan milik negara dengan mengadakan lelang.

Melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu), pemerintah telah mengumpulkan Rp13,5 triliun dari hasil lelang barang-barang sitaan.

Direktur Lelang DJKN Kemenkeu, Joko Prihanto mengatakan bahwa target hasil lelang pada 2021 yakni sebesar Rp29 triliun.

Baca Juga: Berikut 9 Ciri Orang yang Tidak Boleh Divaksin Covid-19 atau Ditunda Pelaksanaanya

Ia menjelaskan bahwa per hari ini, pemerintah sudah mengumpulkan Rp13,5 triliun dan sudah hampir mencapai 50 persen dari target.

Menurut data DJKN, realisasi tersebut naik hampir 24 persen dari kinerja lelang pada Juni 2020 lalu yang mencapai Rp10,91 triliun.

“Realisasi tersebut berasal dari barang-barang sitaan seperti pabrik, hotel, dan mobil antik yang merupakan limpahan dari berbagai pihak seperti Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan Kejaksaan Agung,” kata Joko Prihanto dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: 3 Gejala Covid-19 Varian Delta, Lebih Berbahaya hingga Disebut-sebut Membuat Vaksin Bekerja Kurang Efektif

“Tahun 2021 yang mahal-mahal itu seperti bangunan pabrik di Bogor, Jawa Barat sekitar Rp300 miliar. Kemudian ada yang di Pekalongan Rp600 miliar. Ada juga hotel-hotel nilainya miliaran,” ucapnya lagi.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x