PR DEPOK - Politisi Partai Demokrat, Cipta Panca baru-baru ini menanggapi munculnya kembali isu jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tiga periode.
Cipta Panca menilai wacana jabatan Presiden Jokowi tiga periode tersebut merupakan pengalihan isu semata.
Selain itu, Cipta Panca berpendapat bahwa isu Presiden Jokowi tiga periode itu juga termasuk dalam inkonstitusional.
"Isu Jokowi 3 periode itu selain inkonstitusional, juga pengalihan isu aja," kata dia seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @panca66 pada Sabtu, 19 Juni 2021.
Kemudian, Cipta Panca mengungkapkan bahwa yang kini berkembang di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) adalah wacana penambahan masa bakti presiden dan wakil presiden.
Hal itu disampaikan berdasarkan salah satu artikel yang disematkan, yang berisi penolakan dari Pimpinan MPR RI fraksi Partai Demokrat, terhadap wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden hingga 2027 mendatang.
"Yang berkembang di MPR itu sekarang penambahan masa bakti presiden dan wapres hingga 2027," ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut, Cipta Panca juga menuturkan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 hendak dihilangkan dengan pandemi Covid-19 sebagai alasanya.
Maka dari itu, ia mengingatkan publik agar tidak terkecoh dengan pengalihan isu yang menyebar di media sosial terkait wacana presiden tiga periode.
"Pemilu 2024 mau ditiadakan karena alasan covid. Jangan terkecoh," ucap Politisi Partai Demokrat tersebut melanjutkan.
Akan tetapi kedua isu tersebut, dikatakan Cipta Panca, tetap sama-sama melanggar konstitusi.
Diketahui sebelumnya, isu presiden tiga periode baru-baru ini kembali dihembuskan oleh Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari.
Qodari sendiri merupakan salah satu pihak yang vokal menyatakan dukungannya terhadap Prabowo Subianto dan Joko Widodo untuk maju dalam Pilpres 2024.
Bahkan dirinya kini telah menjabat sebagai penasihat dari komunitas Sekretariat Nasional Jokowi-Prabowo 2024.
Usulan mengusung dua tokoh tersebut untuk Pilpres 2024 menurutnya muncul dari permasalahan polarisasi yang terjadi pada Pilpres sebelum-sebelumnya.***