“Penyiapan asrama haji sebagai ruang isolasi ini menjadi wujud peran aktif Kemenag dalam penanganan Covid-19,” tuturnya.
Saiful Mujab selaku Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri mengatakan bahwa pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan RS Haji Jakarta untuk menyesuaikan ruang isolasi sesuai dengan standar yang diminta oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kementerian Kesehatan, dan WHO.
“Setiap pasien menempati satu kamar, satu tempat tidur. Tidak boleh digabung. Ada juga standar pelayanan kasus di bawah pengawasan tenaga kesehatan,” terangnya.***