Pusat Perbelanjaan Hanya Diizinkan Beroperasi Sampai Pukul 20.00 WIB Mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021

- 21 Juni 2021, 18:15 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa sejumlah penyesuaian dilakukan seiring dengan meningkatnya angka kasus Covid-19 sepekan terakhir.*/Instagram.com/sekretariat.kabinet
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa sejumlah penyesuaian dilakukan seiring dengan meningkatnya angka kasus Covid-19 sepekan terakhir.*/Instagram.com/sekretariat.kabinet /

Selanjutnya, angkutan malam hari (Amari) dan angkutan tenaga kesehatan Transjakarta beroperasi dari pukul 22.00-23.00 WIB.

Terakhir, Kereta Rel Listrik (KRL) rute Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) berlaku sesuai dengan operasional KRL.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x