Bandingkan Vonis Habib Rizieq yang Lebih Berat dari Koruptor, Musni Umar: Semoga Ada Keadilan

- 24 Juni 2021, 09:24 WIB
Rektor UIC, Musni Umar.
Rektor UIC, Musni Umar. /Twitter @musniumar

Salah satu pasal yang dilanggar oleh Habib Rizieq atas kasus tersebut menurut JPU, adalah pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x