“Krn khalayak awam hukum pun mudah menilai adanya ketidakadilan dlm vonis itu,” ujar Hidaya Nur Wahid.
Lebih lanjut, Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa ada ketidaksesuaian dengan fakta yang terjadi di lapangan tentang kebohongan dan kegaduhan yang dimaksudkan.
“Dan ketidaksesuaian dg fakta lapangan ttg kebohongan dan tidakterjadinya keonaran,” kata Hidayat Nur Wahid.
Hidayat Nur Wahid juga mengatakan bahwa penting untuk hakim benar-benar menghadirkan keadilan dalam proses persidangan.
“Penting Hakim berikutnya betul2 hadirkan keadilan,” kata Hidaya Nur Wahid.***