Pembatasan Mobilitas akan Menjadi 22 Titik Termasuk Depok, Tangerang, dan Bekasi Mulai Pukul 21.00-4.00 WIB

- 26 Juni 2021, 07:40 WIB
Pembatasan Mobilitas akan Menjadi 22 Titik Termasuk Depok, Tangerang, dan Bekasi Mulai Pukul 21.00-4.00 WIB.
Pembatasan Mobilitas akan Menjadi 22 Titik Termasuk Depok, Tangerang, dan Bekasi Mulai Pukul 21.00-4.00 WIB. /ANTARA

Baca Juga: Sebut Moeldoko Tuna Etika, Rachland: Disaat Covid Menggila, Dia Masih Urus Ambisinya Begal Partai Demokrat

Pemberlakuan pembatasan mobilitas merujuk sejumlah aturan yakni Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002, dan UU Nomor 22 Tahun 2009,

Berikutnya, Keputusan Gubernur Nomor 759 Tahun 2021, Instruksi Gubernur Nomor 39 Tahun 2021, Pergub Nomor 79 Tahun 2020, dan Pergub Nomor 3 Tahun 2021.

Sementara itu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meninjau lokasi pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Jumat 25 Juni 2021.

Baca Juga: Ramalan 6 Zodiak Cinta Sabtu, 26 Juni 2021: Capricorn dan Sagitarius Akan Menemukan Jodohnya

"Saya memang hadir dadakan di sini, ini di Kelurahan Rawasari, RW 01, Kecamatan Cempaka Putih. Memang dadakan ke sini untuk memastikan PPKM mikro itu berjalan atau tidak berjalan," katanya.

Laporan RW setempat telah diterima Presiden Jokowi bahwa pelaksanaan PPKM mikro di Rawasari, Cempaka Putih, Jakpus, berjalan baik.

"Oleh sebab itu, saya minta, saya minta betul, gubernur, bupati, wali kota di seluruh tanah air dari Sabang sampe Merauke dibantu pangdam, kapolda, dan di tingkat bawah danrem, dandim, kapolres, menggerakkan babinsa, bhabinkamtibnas, untuk mendampingi pemda, kelurahan RW dalam rangka melaksanakan PPKM mikro," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah