Namun, pria tersebut menolak untuk diamankan dan berdalih akan pergi ke Pulogebang.
Tak sempat pergi, polisi lebih dulu menggeledah bagasi motor pria tersebut dan menemukan sebilah pisau kecil, dua gagang ketapel, dan satu lempeng besi dalam plastik.
Disampaikan oleh Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Komisaris Polisi Suardi, pria yang membawa pisau tersebut bukan simpatisan HRS.
Pria tersebut adalah seorang pekerja lapangan yang bertugas dalam pengembangan budidaya anggur.
Sementara itu, pisau yang ditemukan oleh polisi merupakan alat yang dipakai pria tersebut sehari-hari untuk okulasi batang pohon anggur.
Untuk diketahui, pada Kamis, 24 Juni 2021 kemarin, massa memenuhi sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Kabarnya, massa berbondong-bondong datang untuk menghadiri sidang pembacaan vonis terhadap Habib Rizieq atas kasus swab test RS Ummi.
Selain itu, massa yang diduga simpatisan HRS ini hendak menjawab tantangan jaksa yang menyebut bahwa gelar Imam Besar yang disandang Habib Rizieq hanyalah isapan jempol.