Sebelumnya, beredar kabar mengenai wacana PPKM Darurat menyusul terus melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia.
PPKM Darurat disebut-sebut akan membatasi sejumlah aktivitas seperti bekerja dari rumah (Work From Home) hingga aturan kunjungan restoran dan pusat belanja. Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi pemerintah soal rencana PPKM Darurat.
Terkait hal itu, Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi juga mengklarifikasi kabar yang banyak beredar di aplikasi pesan instan itu. Ia menyebutkan saat ini sedang diformulasikan tindakan pengetatan yang akan diambil.
"Pengumuman resmi akan disampaikan oleh pemerintah," katanya.
Baca Juga: Lakukan Sidak Daerah di Jakarta, Jokowi: PPKM Mikro Bisa Berjalan dengan Baik Disini
Jodi mengatakan supermarket, mal, dan sektor-sektor esensial lainnya akan tetap beroperasi dengan jam operasional yang dipersingkat dan protokol kesehatan yang ketat.
"Dimohon agar tidak panik dengan adanya berita yang beredar di grup WhatssApp," tuturnya.
Jodi juga mengingatkan agar semua pihak tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat, melakukan vaksinasi bagi mereka yang sehat dan terus waspada.