Kemenkes Ungkap Program Vaksinasi Anak Sudah Bisa Dijalankan, Berikut Cara Daftarnya

- 1 Juli 2021, 16:15 WIB
Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi.
Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi. /Tangkap layar/YouTube Kemenkes

Baca Juga: Soal Peretasan Medsos BEM UI, Mardani Ali: Ini Bentuk Kejahatan Serta Tindak Pidana

Para orang tua cukup memasukkan NIK dan nama anaknya.

Sebelumnya Pemerintah akan memulai penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 untuk kelompok anak berusia 12-17 tahun.

Langkah ini dipilih demi usaha untuk menekan penularan Covid-19 pada anak-anak.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun mengapresiasi mengenai perluasan vaksin untuk kelompok anak dan remaja.

Baca Juga: Akses Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tahun 2021 Secara Online

Apalagi Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) sudah menerbitkan izin vaksinasi pada anak-anak.

Presiden Jokowi pun mengatakan bahwa vaksinasi akan segera diterapkan.

Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan bahwa hingga kini pihaknya masih mengatur mengenai teknis penerapan dan jadwal vaksinasi kelompok anak.

“Kita sedang matangkan terus persiapan untuk vaksinasi anak,” ungkap Nadia pada Rabu, 30 Juni 2021 kemarin.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah