Sebab tak ingin membuat rakyat makin menderita, Luhut menuturkan bahwa perintah dari Presiden sudah jelas.
Maka dari itu, ia dan pihak-pihak terkait langsung merapatkan masalah bansos usai pengumuman PPKM disampaikan kepada publik.
"Perintah Presiden itu jelas. Loud and Clear. Jadi jangan sampai rakyat ini menderita berkelanjutan. Oleh karena itu, tadi kami sudah rapat mengenai bansos," ucap Luhut menambahkan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kebijakan PPKM Darurat akan diterapkan di 48 kabupaten/kota yang masuk penilaian level 4, dan di 74 kabupaten/kota di level 3 wilayah Jawa dan Bali.
Keputusan PPKM Jawa dan Bali tersebut diambil karena melihat kondisi lonjakan kasus aktif Covid-19 yang terus meningkat secara tajam.
"Pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir berkembang pesat karena adanya varian baru. Situasi ini jelas mengharuskan kita untuk mengambil langkah tegas," ujar Presiden Jokowi dalam keterangan persnya.***