PR DEPOK – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada hari ini, 3 Juli 2021 resmi diberlakukan di Jawa dan Bali.
Pemberlakuan kebijakan tersebut dimulai 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Terkait kebijakan PPKM Darurat, politisi Partai Keadila Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid menyebutkan bahwa Fraksi partainya di parlemen memberikan usulan.
Dia menyebutkan bahwa Fraksi PKS di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memberikan usulan agar ditutupnya akses masuk ke Indonesia.
Hal itu disampaikan Hidayat Nur Wahid melalui akun Twitter pribadinya @hnurwahid pada 3 Juli 2021.
“PPKM Darurat dimulai, @FPKSDPRRI Usulkan tutup pintu masuk ke Indonesia,” kata Hidayat Nur Wahid.
Terkait aksesnya, lebih lanjut, Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa jalur yang harus ditutup adalah jalur darat, laut, maupun udara.
“Darat/Laut/Udara,” kata Hidayat Nur Wahid.