PR DEPOK - Pemerintah telah resmi mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Dalam hal ini, PT Jasa Marga ikut serta mendukung penerapan PPKM Darurat yang berlaku.
PT Jasa Marga turut mendukung penerapan PPKM Darurat melalui penyekatan di beberapa lokasi gerbang tol, baik di Jakarta maupun daerah lainnya.
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari pmjnews.com, terkait PPKM Darurat, titik lokasi penyekatan tol PT Jasa Marga meliputi kawasan Jakarta, Semarang, hingga Malang
Dwimawan Heru selaku Corporate Communication & Community Development Group head Jasa Marga mengatakan Jasa Marga telah menyiapkan rambu-rambu dan petugas pengatur lalu lintas untuk kegiatan penyekatan.
Keterangan Dwimawan Heru tersebut dikatakannya melalui siaran pers pada Minggu, 04 Juli 2021.
"Demi memastikan kelancaran lalu lintas, Jasa Marga Group telah menyiapkan rambu-rambu dan petugas pengaturan lalu lintas selama penyekatan berlangsung," kata Dwimawan Heru.
Sedikitnya ada 29 titik lokasi penyekatan dari Jakarta, Semarang, Solo, sampai dengan Malang.
Titik lokasi di daerah-daerah itu akan dilakukan penjagaan dengan koordinasi bersama kepolisian dan TNI, sampai periode PPKM Darurat berakhir pada 20 Juli 2021 mendatang.