Dengan begitu, kriteria besaran diskon listrik hingga September 2021, yakni sebagai berikut.
1. Diskon 50% untuk pelanggan listrik kategori 450 VA.
2. Diskon 25% kepada pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.
Sri Mulyani turut menyampaikan, bahwa pemerintah akan menargetkan 32,6 juta pelanggan untuk program diskon listrik kuartal III, dengan tambahan anggaran dana sebesar Rp1,91 triliun.
Baca Juga: Puluhan WNA Masuk ke Indonesia di Masa Pemberlakuan PPKM, Faisal Basri: Keterlaluan! Ini Modus Baru
Sehingga, total anggaran untuk program listrik hingga September 2021 mencapai Rp7,58 triliun.
Selain program diskon listrik, pemerintah juga memperpanjang bantuan rekening minimun dan biaya beban atau abonemen hingga September 2021.
Skema program bantuan abonemen pada kuartal III 2021 akan disamakan dengan skema program pada kuartal II 2021, yakni diskon 50 persen bagi pelanggan bisnis industri dan sosial dari sebelumnya diskon 100 persen pada kuartal I 2021.
"Terutama untuk kelompok usaha untuk sasarannya 14 juta pelanggan ini kita juga perpanjang dari 6 bulan yang harusnya selesai Juni ini kita perpanjang hingga bulan September," ujar Sri Mulyani, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA.