Sejumlah Kantor di Jakarta Tetap Buka Saat PPKM, Anies Baswedan Tindak Tegas: Yang Melanggar Langsung Disegel

- 6 Juli 2021, 17:55 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tengah melakukan inspeksi di gedung kantor.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tengah melakukan inspeksi di gedung kantor. /Instagram @aniesbaswedan

Kami menemukan masih ada kantor-kantor yang bukan sektor esensial/kritikal, tapi masih tetap meminta karyawannya datang bekerja di kantor ini,” kata Anies Baswedan.

Menurut Anies, hal tersebut bukan hanya sekadar pelanggaran yang dilakukan dalam penerapan PPKM Darurat saja tetapi termasuk dalam kategori pelanggaran atas tanggung jawab kemanusiaan.

Ini bukan sekedar pelanggaran peraturan PPKM Darurat yang dibuat oleh pemerintah, ini adalah pelanggaran atas tanggung jawab kemanusiaan,” kata Anies Baswedan.

Lebih lanjut, Gubernur DKI Jakarta tersebut mengatakan bahwa kantor-kantor yang melanggar aturan tersebut langsung diberikan tindakan dengan menyegelnya.

Baca Juga: Heran Pemerintah Kerahkan Mobil Tank di Masa PPKM, Benny K Harman: yang Kita Lawan Covid-19 atau Amuk Massa?

Kantor-kantor yang melanggar langung disegel,” kata Anies Baswedan.

Anies Baswedan menyebut bahwa kantor tersebut langsung ditutup, semua pegawainya dipulangkan agar bekerja dari rumah saja, dan pemilik atau manajer kantornya diproses secara hukum oleh pihak berwajib.

Unggahan Anies Baswedan.
Unggahan Anies Baswedan. tangkap layar Instagram @aniesbaswedan

Ditutup kantornya, semua karyawannya dipulangkan untuk bekerja dari rumah dan pemilik/manajer kantornya diproses hukum oleh kepolisian,” kata Anies Baswedan.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @aniesbaswedan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x