Amien Rais Akui TNI-Polri Tak Terlibat Pembunuhan Laskar FPI, Mahfud MD: Terima Kasih atas Sportivitasnya

- 8 Juli 2021, 11:11 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menko Polhukam, Mahfud MD. /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

 

 

PR DEPOK - Menko Polhukam, Mahfud MD, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Amien Rais atas pernyataan bahwa TNI dan Polri tidak terlibat dalam pembunuhan enam Laskar FPI.

Mahfud MD berterima kasih lantaran Amien Rais bersikap sportif dalam mengumumkan temuan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam Laskar FPI.

Dalam keterangannya, Mahfud MD menyoroti tidak adanya keterlibatan TNI dan Polri dalam insiden terbunuhnya enam Laskar FPI pada Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos Rp300.000 Bulan Juli 2021 di cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan NIK KTP!

"Terimakasih, Pak Amien, atas sportivitasnya mengumumkan temuan TP3 ttg Tebunuhnya 6 Laskar FPI, bhw, tdk ada keterlibatan TNI-POLRI," ujarnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa pernyataan Amien Rais itu berarti memang tidak ada pelanggaran HAM berat, melainkan hanya kejahatan biasa.

"Artinya peristiwa bkn Pelanggaran HAM berat melainkan kejahatan biasa. Pelanggaran HAM Berat itu melibatkan aparat scr terstruktur dan sistematis," tutur Mahfud MD.

Cuitan Mahfud MD.
Cuitan Mahfud MD. Tangkap layar Twitter @mohmahfudmd

Baca Juga: Luhut Sebut 90 Persen Covid-19 Jakarta Varian Delta, Gus Umar: Warga India Positif Masuk, Itu Bencana Berawal

Tak cukup sampai di situ, Mahfud MD juga mengatakan bahwa Amien Rais dan TP3 sebelumnya sudah pernah bertemu dengan Presiden R Joko Widodo atau Jokowi.

Dalam pertemuan tersebut, katanya, pemerintah juga telah menyatakan bahwa Komnas HAM tidak menemukan adanya pelanggaran HAM berat.

"Ketika Pak Amien dan TP3 bertemu dgn Presiden, Pemerintah jg sdh mengatakan bhw Komnas HAM tdk menemukan terjadinya Pelanggaran HAM Berat," kata sang Menko Polhukam.

Baca Juga: Said Didu Sindir Wapres Soal Edukasi Hoaks: Ayo Dukung, Sudah Banyak Korban Hoaks Esemka dan Ekonomi Meroket

Ia lantas menjelaskan bahwa jika memang TP3 memiliki bukti tentang terjadinya pelanggaran HAM berat dalam peristiwa terbunuhnya enam Laskar FPI, maka pemerintah pun akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai dengan UU Nomor 26 Tahun 2000.

"Tp kalau TP3 pny bukti ttg pelanggaran HAM Berat itu Pemerintah akan menindaklanjuti sesuai UU 26/2000. Ternyata bukti2 tdk ada. Trims TP3," ujarnya di akhir cuitan tersebut.

Cuitan Mahfud MD.
Cuitan Mahfud MD. Tangkap layar Twitter @mohmahfudmd

Untuk diketahui, sebelumnya Amien Rais mengatakan bahwa TNI dan Polri tidak terlibat dalam pembunuhan enam Laskar FPI.

Baca Juga: Mensos Risma Yakinkan Penerima Bansos Tunai dan PKH akan Dapatkan Tambahan Beras 10 Kilogram dari BULOG

Pernyataan tersebut ia lontarkan ketika mengeluarkan buku putih pada Rabu, 7 Juli 2021 kemarin.

"Seperti ada apanya di dalam buku putih ini TNI-Polri tidak terlibat dalam skenario maupun imlementasi penggaran HAM berat, maka dari itu kita bersyukur," ujar Amien Rais selaku anggota TP3.

"Jadi kita bangga, Alhamdulillah ya, tulang punggung keamanan bangsa namanya Polri, dan tulang punggung pertahanan adalah namanya TNI itu tidak terlibat sama sekali," tuturnya.***

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x