PR DEPOK - Menteri BUMN, Erick Thohir turut buka suara soal rencana program Vaksinasi Gotong Royong yang ramai diperbincangkan publik baru-baru ini.
Erick Thohir memastikan dalam program Vaksinasi Gotong Royong ini tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Sesuai peraturan Menkes yang berlaku, semua vaksin yang digunakan program Vaksinasi Gotong Royong tidak menggunakan vaksin yang berasal dari yang sudah dialokasikan untuk program vaksinasi pemerintah," ucap Erick Thohir.
Sementara untuk bahannya, Erick Thohir juga memastikan bukan dari vaksin bantuan (hibah) ataupun vaksin program pemerintah.
"Juga, tidak menggunakan vaksin yang berasal dari sumbangan ataupun hibah dari kerja sama bilateral dan multilateral, seperti hibah dari UAE dan yang melalui GAVI/COVAX," ujar dia dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa seluruh pendanaan Vaksinasi Gotong Royong, baik untuk badan usaha maupun individu ini tidak pernah menggunakan APBN.
Baca Juga: Kenalkan Narkoba Pada Ardi Bakrie, Polisi Sebut Nia Ramadhani Gunakan Sabu Sejak Main Sinetron
Akan tetapi, dijelaskan Erick Thohir, pendanaan Vaksinasi Gotong Royong ini menggunakan keuangan koorporasi maupun pinjaman korporasi yang dilakukan oleh holding farmasi BUMN.
"Sama sekali tidak menggunakan dana dari APBN. Sementara, biaya Vaksinasi Gotong Royong Individu menggunakan kewajaran harga vaksinasi yang akan dikaji oleh BPKP," katanya menjelaskan.
Pria berusia 51 tahun ini menekankan soal pentingnya saling gotong royong dalam kondisi PPKM Darurat yang diterapkan saat ini.
"Vaksinasi Gotong Royong untuk individu merupakan dukungan untuk percepatan vaksinasi guna mencapai Herd Immunity, dan menyelamatkan jiwa," ujar dia.
"Masyarakat pun kini memiliki opsi tambahan untuk mengakses vaksinasi. Ini salah satu bentuk gotong royong yang bisa dilakukan masyarakat di momen penuh tantangan ini,” tuturnya melanjutkan.
Kemudian, Erick Thohir menuturkan bahwa penerima Vaksinasi Gotong Royong Individu ini harus dinaungi badan usaha atau lembaga tempat mereka bekerja.
"Tentu data yang akan digunakan adalah data badan usaha atau lembaga yang terdaftar untuk Vaksinasi Gotong Royong melalui Kadin, dan divalidasi oleh Kemenkes," kata Erick Thohir.***