Akui antara Lega dan Curiga Vaksin Berbayar Dibatalkan, Sulfikar Amir: Tikungan Apa Lagi yang Bakal Muncul?

- 17 Juli 2021, 08:55 WIB
Guru Besar Bidang Sosiologi Bencana Nanyang Technological University (NTU) Singapura, Sulfikar Amir.
Guru Besar Bidang Sosiologi Bencana Nanyang Technological University (NTU) Singapura, Sulfikar Amir. /YouTube SOCIOTALKING

PR DEPOK – Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan pilihan vaksin berbayar atau vaksin gotong royong bagi masyarakat yang rencananya dijual melalui Kimia Farma.

"Setelah mendapatkan masukan dan juga respons dari masyarakat, Presiden Jokowi telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma, semuanya dibatalkan dan dicabut," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Sekretariat Kabinet pada Sabtu, 17 Juli 2021.

Kabar pembatalan vaksin berbayar ini kemudian ditanggapi oleh Guru Besar Bidang Sosiologi Bencana Nanyang Technological University (NTU), Singapura, Profesor Sulfikar Amir melalui akun Twitter pribadinya @sociotalker.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Final NBA 2021 Gim Kelima Bucks vs Suns, Devin Booker Kunci Kemenangan Suns Usai Raih Rekor NBA

Sulfikar Amir mengaku merasa antara lega dan curiga. Pasalnya, ia mencemaskan akan ada kabar atau isu baru lainnya setelah ini.

Cuitan Sulfikar Amin.
Cuitan Sulfikar Amin. Twitter @sociotalker

Terus terang antara lega dan curiga. What’s next after this? Tikungan apa lagi yg bkl muncul?” ujarnya.

Sebelumnya, PT Kimia Farma mengumumkan akan membuka program vaksin berbayar atau vaksinasi gotong royong mandiri dengan menggunakan vaksin Sinopharm.

Baca Juga: Jokowi Batalkan Vaksinasi Berbayar, Fadli Zon: Memang Harus Dibatalkan, karena Tak Etis dan Inkonsisten

Kimia Farma rencananya akan menjadi pihak yang menyelenggarakan vaksinasi berbayar dengan harga vaksin berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharma adalah Rp879.140.

Rinciannya, harga vaksin berbayar per dosis Rp321.660 ditambah dengan harga layanan Rp117.910, sehingga harga per dosis vaksin yang dibebankan kepada penerima manfaat seharga Rp439.570 per dosis.

Dengan setiap orang mendapatkan suntikan sebanyak dua kali, maka harga paket lengkap vaksin mencapai Rp879.140 per individu.

Baca Juga: Cara Cek Penerima PKH, BST, dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id, Lengkap dengan Syarat dan Panduan Daftar

Kimia Farma sebagai bagian dari Holding BUMN Farmasi berkomitmen untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh pihak untuk mempercepat vaksinasi nasional baik melalui vaksinasi gotong royong perusahaan maupun Individu.

Vaksin gotong royong atau vaksin berbayar individu ini sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 18 Tahun 2021 tentang perubahan atas Permenkes Nomor 10/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.

Sementara itu Kementerian BUMN juga berharap vaksin berbayar dapat membantu mempercepat pembentukan kekebalan komunal atau herd immunity sehingga pemulihan perekonomian nasional dapat berjalan lebih cepat.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x