Rektor UI yang Nyambi Komisaris Bergaji 1,2 Miliar per Bulan, Renanda: Sulit Berharap Ia Tak Balas Budi

- 22 Juli 2021, 09:31 WIB
Renanda Bachtar menanggapi jumlah gaji yang diterima oleh Rektor UI, Ari Kuncoro, yang rangkap jabatan menjadi Wakil Komisaris BRI.
Renanda Bachtar menanggapi jumlah gaji yang diterima oleh Rektor UI, Ari Kuncoro, yang rangkap jabatan menjadi Wakil Komisaris BRI. /Twitter @renandabachtar

PR DEPOK - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Renanda Bachtar turut mengomentari soal Rektor UI yang rangkap jabatan sebagai Wakil Komisrais Utama BRI.

Renanda Bachtar menyoroti gaji yang diterima oleh Rektor UI, Ari Kuncoro, yang nyambi sebagai wakil komisaris salah satu bank BUMN itu.

Dalam keterangannya, Renanda Bachtar menilai akan sulit bagi Rektor UI itu untuk bertindak objektif dalam melihat suatu hal.

Baca Juga: Farid Gaban Soroti Polemik Rangkap Jabatan Rektor UI: Dia Bukan Siapa-siapa kalau Tak Direstui Presiden

Menurutnya, Ari Kuncoro akan sulit diharapkan untuk tidak melakukan balas budi kepada pihak yang mengangkatnya sebagai komisaris.

"Astagfirullahh…Sulit sudah berharap Rektor ini bisa obyektif dan tidak lakukan “balas budi” pada yang mengangkat dan merevisi PP 68/2013 tentang Statuta UI yang membuatnya akhirnya bisa rangkap jabatan juga sbg Wakil Komisaris Utama bank BUMN," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @renandabachtar.

Cuitan Renanda Bachtar.
Cuitan Renanda Bachtar. Tangkap layar Twitter @renandabachtar

Untuk diketahui, publik saat ini tengah dihebohkan dengan kabar yang menyebutkan bahwa telah terjadi perubahan Statuta Universitas Indonesia yang mana kini mengizinkan Rektor UI untuk rangkap jabatan sebagai Komisaris BUMN.

Baca Juga: Atta Halilintar Belikan Kucingnya Baju dari Merek Terkenal karena Followers Instagram-nya Banyak

Kabarnya, rektor yang nyambi sebagai komisaris ini mendapatkan gaji yang cukup fantastis setiap bulannya di tahun 2020.

Menurut laporan keuangan tahunan BRI di tahun 2020, setiap komisaris masing-masing mendapatkan sekitar Rp4,3 miliar per tahun atau Rp364,5 juta setiap bulannya.

Ari Kuncoro telah menjadi Wakil Komisaris BUMN sejak awal 2020 hingga saat ini.

Baca Juga: Optimis Jalani Challenge Turunkan Berat Badan dari Deddy Corbuzier, Ivan Gunawan: Nggak Ada Kesulitan

Sementara itu, tak hanya gaji dan tunjangan, para Dewan Komisaris BRI juga mendapatkan tantiem atau hadiah dengan jumlah kisaran Rp10,35 miliar per orangnya.

Dengan demikian, keseluruhan pendapatan yang diterima oleh seorang Komisaris BRI, termasuk Ari Kuncoro, bisa mencapai Rp14,65 miliar per tahun atau Rp1,2 miliar per bulan di periode 2020.

Ari Kuncoro sendiri merupakan Rektor UI yang saat ini tengah menjadi sorotan publik.

Baca Juga: Ketersediaan Beras Nasional di Bulog Dipastikan Jokowi Aman: Stok Kita Cukup

Ia sebelumnya sempat diduga telah melanggar Statuta UI yang melarang untuk rangkap jabatan, salah satunya sebagai pejabat di badan usaha milik negara/daerah maupun swasta.

Namun, tak lama setelah Ari Kuncoro ini kedapatan rangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama BRI, terjadi perubahan Statuta UI.

Statuta UI yang telah mengalami revisi ini salah satunya mengubah poin yang tadinya melarang rangkap jabatan sebagai pejabat di BUMN ataupun swasta, menjadi sebagai direksi di BUMN ataupun swasta.

Baca Juga: Akses eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Daftar Penerima BPUM BLT UMKM 2021

Maknanya, Rektor UI masih bisa nyambi sebagai Komisaris BUMN tanpa harus melanggar peraturan yang baru itu.

Hingga saat ini, perubahan Statuta UI itu masih menjadi kontroversi, lantaran tak sedikit pihak yang menduga ada kepentingan pihak-pihak tertentu di dalamnya.***

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x