Pemerintah Keluarkan Kebijakan Bantuan Subsisi Upah demi Tingkatkan Daya Beli dan Kesejahteraan Pekerja-Buruh

- 22 Juli 2021, 14:10 WIB
Menaker Ida Fauziyah.
Menaker Ida Fauziyah. /Tangkapan layar: kemnaker.go.id

PR DEPOK – Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan mengenai pemberian bantuan pemerintah yakni subsidi Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja/buruh di tahun 2021 demi naikkan daya beli dan kesejahteraan mereka.

Bantuan ini juga diharapkan bisa mencegah agar tidak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai manifestasi dari pandemi Covid-19.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziyah menjelaskan bahwa kebijakan BSU diterbitkan demi mencegah pengusaha melakukan tindakan pemutusan hubungan kerja dengan pekerjanya serta bisa memberikan bantuan pada pekerja yang dirumahkan.

“Pemberian BSU diharapkan mampu meningkatkan daya beli dan menjaga tingkat kesejahteraan pekerja/buruh. Adanya BSU juga diharapkan mampu membantu meringankan beban pengusaha untuk dapat mempertahankan usahanya di masa pandemi COVID-19,” ungkap Menaker Ida dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Sekretariat Kabinet pada Rabu, 21 Juli 2021.

Baca Juga: Lima Duo Gelandang Tengah Terbaik dalam Sejarah Liga Primer Inggris, Fernandinho dan De Bruyne Salah Satunya

Ida pun memiliki harapan BSU bisa mengurangi beban perusahaan sehingga pengusaha dan pekerja.buruh dapat terus memhuka dialog sosial biparti demi menemukan solusi bersama di tengah pandemi.

“Melalui BSU ini, kita berharap hubungan industrial yang harmonis dan kondusif di perusahaan terjaga. Sehingga sekali lagi, PHK dapat terhindarkan,” jelas Ida.

Menaker juga menuturkan bahwa jumlah calon penerima BSU diprediksi berada di angka 8 juta orang dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp8 triliun.

“Jumlah ini masih berupa estimasi mengingat proses screening data yang sesuai dengan kriteria di atas masih dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Menaker.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x