Faisal Basri Sarankan Jokowi Keluarkan Moeldoko dan Ngabalin dari Istana: Niscaya Rakyat akan Apresiasi

- 23 Juli 2021, 13:41 WIB
Ekonom senior, Faisal Basri menyarankan Presiden Jokowi keluarkan Moeloko dan Ngabalin dari Istana dan niscaya rakyat akan mengapresiasinya.
Ekonom senior, Faisal Basri menyarankan Presiden Jokowi keluarkan Moeloko dan Ngabalin dari Istana dan niscaya rakyat akan mengapresiasinya. /ANTARA/Genta Tenri Mawangi./

PR DEPOK - Ekonom senior, Faisal Basri belum lama ini memberikan saran kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mengeluarkan sejumlah stafnya dari Istana.

Faisal Basri menyebut dua nama pejabat negara yang disarankan untuk dikeluarkan dari Istana oleh Jokowi, yakni Tenaga Ahli KSP, Ali Mochtar Ngabalin dan Kepala Staf KSP, Moeldoko.

Menurut Faisal Basri, dikeluarkannya Ngabalin dan Moeldoko dari Istana diyakini banyak masyarakat akan mengapreasiasi Jokowi.

Baca Juga: BSU 2021 Resmi Cair, Cek Info dan Syarat Penerima BLT BPJS bagi Karyawan dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta

"Pak Presiden @jokowi, niscaya rakyat akan apresiasi jika Bapak mengeluarkan Ngabalin dan Moeldoko dari Istana," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @FaisalBasri pada Jumat, 23 Juli 2021.

Demi memperkuat sarannya tersebut, Faisal Basri pun mengungkapkan sikap Jokowi yang tidak suka dengan orang yang membuat gaduh.

Sedangkan dua pejabat yang disebutkan itu diketahui akhir-akhir ini kerap kali membuat pernyataan yang menuai polemik di tengah masyarakat.

Baca Juga: Terungkap, Alasan Anang Hermansyah Tak Lagi Menjadi Anggota DPR RI

"Bapak @jokowi kan tidak suka dengan orang yang kerap bikin gaduh," ucap Faisal Basri mengakhiri cuitannya.

Cuitan ekonom senior, Faisal Basri.
Cuitan ekonom senior, Faisal Basri.

Diketahui sebelumnya, KSP Moeldoko dan Tenaga Ahli KSP, Ali Mochtar Ngabalin belakangan ini kerap disoroti publik, baik karena pernyataannya maupun sikapnya.

KSP Moeldoko sendiri, dalam beberapa waktu terakhir diduga terlibat dengan proses distribusi dan promosi dari obat Ivermectin, yang sempat disebut sebagai obat terapi Covid-19.

Baca Juga: Tak Terima Anies Disebut Gubernur Tempe, Musni Umar: BuzzeRp Sangat Hina Cari Nafkah dengan Menjelekkan Orang

Namun dugaan yang disampaikan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut dibantah tegas oleh Moeldoko melalui keterangan tertulisnya.

"Itu tuduhan ngawur dan menyesatkan," ujar Moeldoko di Jakarta pada Kamis, 22 Juli 2021 kemarin.

Sementara itu, Ali Mochtar Ngabalin beberapa waktu lalu sempat menyampaikan pendapatnya terkait aturan Statuta Universitas Indonesia (UI), yang diubah dan ditandatangani oleh Presiden Jokowi.

Baca Juga: Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh jika Memenuhi Persyaratan Ini

Dalam pernyataannya, Ali Ngabalin seolah pasang badan dan menyatakan bahwa tak ada kepentingan sama sekali dari pemerintah dalam perubahan Statuta UI melalui PP 75/2021 tersebut.

Menurut Ngabalin, aturan itu diubah hanya agar UI bisa menjadi lebih baik lagi ke depannya.***

 

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @FaisalBasri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x