Diungkap MAKI, Kajari Jakpus Jelaskan Alasan Pinangki Belum Dieksekusi ke Lapas

- 1 Agustus 2021, 06:40 WIB
Kejari Jakarta Pusat ungkap alasan terpidana korupsi Pinangki belum dieksekusi ke lapas karena persoalan teknis dan administratif.
Kejari Jakarta Pusat ungkap alasan terpidana korupsi Pinangki belum dieksekusi ke lapas karena persoalan teknis dan administratif. /ANTARA.

Berdasarkan penelusurannya, MAKI menuturkan bahwa hingga saat ini Pinangki masih ditahan di Rumah Tahanan Kejaksaan Agung (Rutan Kejagung).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator MAKI, Bonyamin Saiman lewat keterangan tertulisnya.

 

Baca Juga: Buntut Serangan Kapal Tanker Minyak di Lepas Pantai Oman, Israel Tuduh Iran sebagai Dalang

Bonyamin menegaskan belum dieksekusinya Pinangki ke lapas ini jelas menunjukkan ketidakadilan dan diskriminasi terhadap narapidana-narapidan lain.

"Telah terjadi disparitas (perbeadaan) dalam penegakan hukum," ujarnya mengatakan dengan tegas.

MAKI, dikatakan Bonyamin, akan melapor ke Komjak dan Jamwas Kejagung RI serta Komisi III DPR jika pekan depan masih belum dieksekusi.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x