Berdasarkan penelusurannya, MAKI menuturkan bahwa hingga saat ini Pinangki masih ditahan di Rumah Tahanan Kejaksaan Agung (Rutan Kejagung).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator MAKI, Bonyamin Saiman lewat keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Buntut Serangan Kapal Tanker Minyak di Lepas Pantai Oman, Israel Tuduh Iran sebagai Dalang
Bonyamin menegaskan belum dieksekusinya Pinangki ke lapas ini jelas menunjukkan ketidakadilan dan diskriminasi terhadap narapidana-narapidan lain.
"Telah terjadi disparitas (perbeadaan) dalam penegakan hukum," ujarnya mengatakan dengan tegas.
MAKI, dikatakan Bonyamin, akan melapor ke Komjak dan Jamwas Kejagung RI serta Komisi III DPR jika pekan depan masih belum dieksekusi.***